Pemerintah pusat, kata Andono, sebetulnya sudah membuat kebijakan agar BBM memenuhi standar emisi Euro IV.
Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dan BBM untuk masing-masing mensuplai kendaraan dan bahan bakar yang memenuhi standar Euro IV.
"Sebetulnya kan sudah ada policy itu, standar Euro IV kan itu sudah dimulai adopsi standarnya," jelas Andono.
"Hanya kan untuk diimplementasikan standar itu, butuh macam-macam, butuh teknologi otomotifnya, itu harus kompatibel juga apakah industri otomotif kita sudah siap," kata Andono.
(Baca Juga: SPBU Pertamina Licik, Tepergok Oplos Pertamax Pakai Bio Solar dan Premium, Dua Orang Diciduk)
"Ada juga teknologi penyulingan minyaknya," sambungnya.
"Jadi untuk mendapatkan bensin yang bersih banget seperti yang di Singapura atau di mana, kan harus ada shifting di teknologi kilang minyak," tambahnya.
Di luar opsi pembatasan bahan bakar tidak ramah lingkungan, kata Andono, Pemprov DKI sebenarnya memiliki program untuk mengatasi polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Pertama, mendorong masyarakat untuk berjalan kaki dalam melakukan aktivitasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR