Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Premium, Pertalite, Bio Solar dan Dexlite Diusulkan Dilarang Dijual di Jakarta, Ini Kata Pemprov

Irsyaad Wijaya - Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:55 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
GridOto
Ilustrasi SPBU Pertamina

Otomotifnet.com - Muncul usulan, premium, pertalite, bio solar, dan dexlite dilarang dijual di DKI Jakarta.

Jenis-jenis BBM tersebut dianggap tidak ramah lingkungan untuk kendaraan bermotor.

Usulan itu dilontarkan oleh Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).

Namun, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, ada opsi lain buat pemprov DKI Jakarta terkait pembatasan BBM tidak ramah lingkungan.

(Baca Juga: Pom Pertamini Menjamur, Pertalite Dijual Rp 9 Ribu Per Liter, Sehari Untung Segini)

Andono menyebut, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan untuk mengimplementasikan kebijakan seperti itu.

"Kebijakan-kebijakan pembatasan seperti itu tentu ada kaitannya nanti supply and demand (penawaran dan permintaan)-nya seperti apa, kan kita juga perlu mempertimbangkan," ujar Andono (9/8).

Selain itu, Andono menyebut, kebijakan pembatasan BBM tidak ramah lingkungan tidak bisa serta merta dieksekusi oleh Pemprov DKI.

Sebab, yang berwenang mengatur spek BBM ramah lingkungan adalah pemerintah pusat.

Pemerintah pusat, kata Andono, sebetulnya sudah membuat kebijakan agar BBM memenuhi standar emisi Euro IV.

Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dan BBM untuk masing-masing mensuplai kendaraan dan bahan bakar yang memenuhi standar Euro IV.

"Sebetulnya kan sudah ada policy itu, standar Euro IV kan itu sudah dimulai adopsi standarnya," jelas Andono.

"Hanya kan untuk diimplementasikan standar itu, butuh macam-macam, butuh teknologi otomotifnya, itu harus kompatibel juga apakah industri otomotif kita sudah siap," kata Andono.

(Baca Juga: SPBU Pertamina Licik, Tepergok Oplos Pertamax Pakai Bio Solar dan Premium, Dua Orang Diciduk)

"Ada juga teknologi penyulingan minyaknya," sambungnya.

"Jadi untuk mendapatkan bensin yang bersih banget seperti yang di Singapura atau di mana, kan harus ada shifting di teknologi kilang minyak," tambahnya.

Di luar opsi pembatasan bahan bakar tidak ramah lingkungan, kata Andono, Pemprov DKI sebenarnya memiliki program untuk mengatasi polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Pertama, mendorong masyarakat untuk berjalan kaki dalam melakukan aktivitasnya.

"Nomor satu prioritasnya adalah berjalan kaki, sehingga wujudnya program perbaikan jalur pedestrian, perluasan trotoar," ucapnya.

Kedua, Pemprov DKI mendorong penggunaan transportasi zero emisi, yakni sepeda.

Upaya yang dilakukan Pemprov DKI yakni menyediakan jalur khusus sepeda.

Pemprov DKI juga mendorong warga menggunakan kendaraan listrik karena tidak menyebabkan polusi udara.

(Baca Juga: Harga Premium Turun Jadi Rp 6.450, Ini Penyesuaian Pertamina di Jamali)

Apalagi, Presiden Joko Widodo kini sudah meneken peraturan presiden terkait mobil listrik.

"Ketiga, prioritasnya, kalau enggak bisa kendaraan zero emisi, mari gunakan kendaraan umum massal," tutur Andono.

"Wujudnya kan MRT, integrasi feeder Jak Lingko," tutur Andono.

Sebelumnya, Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang peredaran sejumlah BBM yang tidak ramah lingkungan.

Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.

"Harus dilakukan dan bisa dilakukan kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, (7/8).

Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota.

Patokannya diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.

(Baca Juga: SPBU di Ponorogo Ketahuan Curang, Jual Pertamax Oplosan, Aksi Tak Terendus 6 Bulan)

Masalahnya, menurut Puput, sejumlah BBM yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, biosolar, dan dexlite.

Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.

Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.

Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan agar wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.

Inisiatif itu, lanjutnya, perlu jadi instrumen hukum.

"Memang, gubernur tidak bisa mengeluarkan spek bahan bakar sendiri karena itu kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.

"Tapi, gubernur kan bisa punya dalih bahwa pencemaran sudah parah," kata Puput.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Usulan Premium, Pertalite, Solar 48, Dexlite Dilarang di Jakarta, Apa Kata Pemprov?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa