Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil Genap Diperluas, Para Pengusaha Protes, Anies Baswedan: Tahun Lalu Juga begitu

Ignatius Ferdian - Senin, 12 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Jam ganjil genap sore sampai malam, sekarang berakhir pada 21.00 WIB.
montase Otofemale.id
Jam ganjil genap sore sampai malam, sekarang berakhir pada 21.00 WIB.

Otomotifnet.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mendapat protes dari para pengusaha terkait perluasan sistem ganjil genap hingga 25 ruas jalan.

Kata Anies, keluhan seperti ini memang pernah diungkapkan pengusaha sejak 2018 lalu, atau ketika pemerintah baru menerapkan ganjil genap di sembilan ruas jalan.

“Tahun lalu juga gitu (protes). Saat ini kebijakannya adalah membatasi ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

Tujuannya untuk mengendalikan volume kendaraan bermotor di jalan,” kata Anies (10/8/2019).

(Baca Juga: Toyota Agya Berisi Dua Polisi Tak Sengaja Tembak Mahasiswa, Ini Kronologinya)

Hal itu disampaikan Anies setelah menjadi pembicara dalam Kongres Indonesian Diaspora Network (IDN) Global di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Menurut dia, volume kendaraan di DKI khususnya di jantung kota perlu dikendalikan.

Dengan demikian, kepadatan kendaraan di pusat kota DKI berkurang.

Karena itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk beralih ke angkutan umum khususnya Transjakarta.

(Baca Juga: Pajero Sport Dipacu Kencang, Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Berawal Ban Meletus)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa