Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aplikasi E-Uji Emisi Diresmikan, Kendaraan Tak Lolos Uji, Urus Perpanjang Pajak Susah?

Ignatius Ferdian - Rabu, 14 Agustus 2019 | 08:30 WIB
Uji emisi dilakukan di jalur utama Jakarta Pusat
Pemda DKI
Uji emisi dilakukan di jalur utama Jakarta Pusat

Otomotifnet.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya meresmikan aplikasi E-Uji Emisi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut aplikasi E-Uji Emisi bakal disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat.

"Apa saja insentifnya? Nanti terkait dengan harga parkir, perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor," katanya.

Dirinya menyebutkan uji emisi ini sudah menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain.

(Baca Juga: Toyota Fortuner Terkelupas, Atap Terkoyak, Pengemudi Anak Bupati Bengkulu Tengah)

Jika tidak melakukan uji emisi, maka yang lain tidak bisa diurus.

"Kami targetkan tahun ini adalah tahun terakhir dimana uji emisi longgar. Mulai tahun 2020, kita akan disiplin menerapkan bahwa hanya memroses kendaraan-kendaraan yang sudah melakukan uji emisi," terangnya.

Anies juga menekankan semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta harus lolos uji emisi, termasuk warga yang selama ini bertempat tinggal di luar Ibu Kota namun melakukan kegiatan ekonomi di dalamnya.

"Saya mengapresiasi terobosan-terobosan ini. Saya berharap ini menjadi gerakan seluruh masyarakat," katanya.

(Baca Juga: Tol Yogyakarta-Borobudur Dibuat Melayang, Sri Sultan Harap Tahun Depan Dilelang)

Saat ini, kualitas udara DKI Jakarta ditentukan oleh kualitas residu yang kita keluarkan dari semua kegiatan ekonomi.

Baik produksi pabrik sampai kegiatan menggunakan kendaraan menggunakan kendaraan bermotor.

"Mari kita sama-sama kurangi jumlah residunya, polutannya. Di sisi lain, kita kendalikan sehingga kualitasnya lebih baik," tandasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta per Juni 2019, baru sekitar 5,5 persen mobil pribadi di Jakarta yang telah melakukan uji emisi atau sebesar 193.417 kendaraan.

(Baca Juga: Tol Semarang-Demak Berfungsi Jadi Tanggul Laut, Butuh Rp 15,3 Triliun, Tunggu Sri Mulyani)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan pembinaan dan uji coba aplikasi E-Uji Emisi ke bengkel-bengkel pelaksana uji emisi, sehingga saat ini sudah mencapai 155 bengkel pelaksana uji emisi terintegrasi dengan aplikasi.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan roadshow uji emisi ke wilayah DKI Jakarta dengan target goes to office, goes to mall, dan goes to campus untuk menyosialisasikan penerapan kebijakan perbaikan kualitas udara Jakarta dan aplikasi E-Uji Emisi.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa