Otomotifnet.com - Viral video pengendara Yamaha 125Z dikerubungi belasan personel Satpol PP.
Pemotor yang satu ini terlihat mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari para petugas Satpol PP tersebut.
Menurut informasi, peristiwa ini terjadi di Jalan Guru Patimpus Medan, Sumatera Utara.
Setelah mengerumuni melakukan pengeroyokan, pemotor didorong untuk menepi di jalan raya.
(Baca Juga: Heboh! Trail Yamaha Terdaftar di PDKI Indonesia, Pakai Nama WR155 dan WR155R)
Ternyata permasalahan dimulai karena asap yang keluar dari knalpot motor terlalu berlebihan.
Saat diwawancarai, Kasatpol PP Medan, Muhammad Sofyan masih menyelediki kasus pengeroyokan ini (15/8/2019).
"Masih diselidiki," ucap Sofyan singkat.
Lantas apa sanksi yang akan diterima anggota jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Sofyan tak menjelaskan rinci.
(Baca Juga: Satria F150 Pecah-pecah, Vario Lawan Arah Melaju Kencang, Lampu Mati Jadi Maut)
"Sesuai peraturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Wartawan mencoba menanyai Sofyan jenis sanksi yang ditetapkan sesuai peraturan internal Satpol PP, namun ia juga masih enggan memberikan jawaban rinci.
"Sanksi yang ringan hingga yang berat," ucap Sofyan.
"Maksudnya, mulai dari peringatan hingga pemberhentian?" tanya wartawan.
"Benar," tegas Sofyan.
Terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan anggotanya, Muhammad Sofyan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Artikel serupa telah tayang di tribun-medan.com dengan judul OKNUM SATPOL PP MEDAN Pukuli Pengendara Motor, Sofyan: Mohon Maaf ke Masyarakat yang Menjadi Korban
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR