Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Syarat Wajib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Harga Parkir Murah Pula

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 Agustus 2019 | 21:20 WIB
Uji emisi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara
dok. Pemkot Jakarta Utara
Uji emisi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020.

Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak dapat mengurus pajak.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa