2. Penambahan anggaran Rp 934 milliar
Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaran dan asuransi Formula E.
Anggaran ini diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
3. Rp 306 milliar diajukan Jakpro
Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakpro sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro.
(Baca Juga: Ajang Balap Formula di Jakarta Didukung DPRD, Disebut Habiskan Rp 360 Miliar!)
"Formula E iya (ditugaskan), tunggu pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019). Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.
Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal.
Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D).
(Baca Juga: Ajang Formula Bakal Main di Jakarta, Beda Dari Balap Lain, Fans Bisa Pengaruhi Lomba!)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR