Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Kendaraan Bermotor Siap Digelar 14 Hari, Ini Target Pelanggarannya

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Agustus 2019 | 17:00 WIB
Razia di jalur bus way Jl. Daan Mogot
Instagram @inforaziajkt
Razia di jalur bus way Jl. Daan Mogot

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Pemotor tidak menggunakan helm SNI.

7. Berkendara di bawah umur.

8. Tidak memiliki SIM.

9. Motor berboncengan tiga orang.

10. Kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa