Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Kendaraan Bermotor Siap Digelar 14 Hari, Ini Target Pelanggarannya

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Agustus 2019 | 17:00 WIB
Razia di jalur bus way Jl. Daan Mogot
Instagram @inforaziajkt
Razia di jalur bus way Jl. Daan Mogot

Otomotifnet.com - Ramai beredar lewat media sosial seperti Whatsapp bahwa Kepolisian Republik Indonesia bakal menggelar razia Ops 'Patuh'.

Setelah ditelusuri ternyata benar, bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019.

Tujuannya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan berkurangnya pelanggaran.

Diungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Berserakan, Bodi Depan Teriris, Adu Wajah Lawan CB150R, Balita Jadi Korban)

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP Nasir Sabtu (24/8/2019).

Nasir menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi target razia ini, yaitu:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Pemotor tidak menggunakan helm SNI.

7. Berkendara di bawah umur.

8. Tidak memiliki SIM.

9. Motor berboncengan tiga orang.

10. Kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa