Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembuat STNK Dan TNKB Palsu Dibekuk, Nekat Banget, Bikin Pelat Nomor Pejabat RFP Dan RFD

Ignatius Ferdian - Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:40 WIB
Pelat nomor palsu dengan sandi milik Pejabat Polis dan TNI
Instagram.com/tmcpoldametrojaya
Pelat nomor palsu dengan sandi milik Pejabat Polis dan TNI

Otomotifnet.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam orang tersangka pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan sandi penjabat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, yang sering menemui STNK dan TNKB berkode RFD dan RFP.

Berdasarkan laporan pada 6 Oktober 2017, kode RFD di pelat nomor digunakan oleh pejabat TNI dan Polri.

Akhiran D digunakan oleh Angkatan Darat, sementara P digunakan oleh pejabat Polri.

(Baca Juga: Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) Rayakan Ultah Ke-13, Gelar Uji Emisi Massal)

"Informasi pemalsuan ini disampaikan menggunakan dunia maya, online shop. Penawaran ada orang yang bisa membuat STNK dan TNKB rahasia, tujuannya menghindari (kebijakan) ganjil-genap," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara (27/8/2019).

Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan enam orang pelaku berinisial CL (21), TSW (16), Y (47), AMY (35), DP (38) dan S (49).

Argo menyebutkan, pelat dengan sandi pejabat itu dijual seharga Rp 20 - 25 juta satu set lengkap dari STNK dan TNKB.

"Ini (STNK) dibuat sendiri oleh pelaku menenggunakan HVS, dicetak menggunakan printer akhirnya keluar ini (STNK)," ucapnya.

(Baca Juga: Kijang Innova 'Terdongkrak' Kap Mesin Jazz, Terdorong Fortuner dan Dua Truk di Tol Cikampek)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com,Instagram.com/tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa