Seusai disalatkan, jenazah kemudian dibawa menuju TPU Pondok Kelapa pada pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi menyebutkan, pemakaman korban segera dilakukan sesuai permintaan keluarga.
Selain itu, proses visum telah didapatkan guna pengembangan kasus yang menewaskan korban.
"Jenazah langsung dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, mengenai kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Jakarta Selatan," terang Lilik saat ditemui di lokasi, (4/9/19).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Polisi Meninggal Ditabrak Truk Saat Sedang Tulis Surat Tilang di Tol Ciledug
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR