Otomotifnet.com - Anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Imran Yasin (50) tewas di tol Jakarta Outer Ring Road West 2, Ciledug.
Petugas PJR itu tewas karena dihantam truk dari belakang di KM 13+200B Pesanggrahan, Jaksel, pukul 22:50 WIB, (3/9/19).
Ia saat itu tengah menulis surat tilang untuk pengemudi truk box bernopol B 9817 WCB karena melaju di bahu jalan.
Mendadak saat memberikan surat tilang ke pengemudi truk box bernama Rahmat (30), ada truk Hino bernopol B 9527 QI yang menyeruduk.
(Baca Juga: Surat Terbuka Pengemudi Truk ke Kapolri, Curhat Sering 'Dipalak' Petugas PJR di Tol)
Saat itu truk Hino dikemudikan Asep Gilang (19) dan malaju kencang di lajur satu hingga menewaskan anggota PJR tersebut.
Truk tronton itu melaju tak terkendali lantas menumbuk bagian belakang mobil patroli yang dibawa Aiptu Imran bernopol 12789-VII.
Ia tewas karena terdorong mobil patrolinya lantas terjepit ke truk box, karena saat itu Ia menulis surat tilang di kap mesin depan.
Begitu juga dengan pengemudi dan kenek truk box, Rahmat dan Abdul Rosyid (27), warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.
Aiptu Imran tewas di lokasi, sedangkan pengemudi dan kenek truk box mengalami luka berat.
Jenazah Aiptu Imran kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto.
Sedangkan kedua korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati guna menjalani perawatan.
Jenazah Aiptu Imran Yasin akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Xenia Hancur Lebur, Kabin Terperas dan Terbang, Pengemudi Selamat di Tol Cipularang: Seperti di Mesin Cuci)
Pemakaman pria kelahiran Singaraja, 19 Desember 1969 itu dilakukan setelah korban yang semula dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto, disemayamkan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Tepatnya, di Jl Joe, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, (4/9/19) siang.
Jenazah yang telah dimandikan kemudian disalatkan seusai Salat Dzuhur.
Puluhan pelayat, termasuk rekan korban dari kepolisian, memadati Kantor PMI.
Seusai disalatkan, jenazah kemudian dibawa menuju TPU Pondok Kelapa pada pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi menyebutkan, pemakaman korban segera dilakukan sesuai permintaan keluarga.
Selain itu, proses visum telah didapatkan guna pengembangan kasus yang menewaskan korban.
"Jenazah langsung dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, mengenai kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Jakarta Selatan," terang Lilik saat ditemui di lokasi, (4/9/19).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Polisi Meninggal Ditabrak Truk Saat Sedang Tulis Surat Tilang di Tol Ciledug
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR