Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil Genap Sering Dilanggar Pagi Hari, Terbanyak Di Jakarta Utara

Ignatius Ferdian - Minggu, 15 September 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.
Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap.

Otomotifnet.com - Peraturan ganjil-genap yang diperluas menjadi total 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di DKI Jakarta sukses tilang ribuan pelanggar.

Aturan ini resmi berlaku sejak Senin (9/9/2019) lalu, setelah dilakukan uji coba mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk kendaraan roda empat di hari aktif kerja, pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan malam hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Hingga hari Jumat (13/9/2019) kemarin, tercatat ada 8.014 pengendara mobil yang ditilang karena melanggar aturan ini.

 

 

(Baca Juga: Ganjil-genap di Jakarta Cuma Sementara, Sistem Pengganti Disiapkan)

Dari data Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya yang diolah, pelanggaran ganjil-genap paling banyak ditemui pagi hari dengan jumlah 4.722 pelanggaran, sedangkan pada sore hingga malam hari terdapat 3.292 pelanggaran.

Hari Rabu (11/9/2019), menjadi hari dengan jumlah pelanggaran sistem ganjil-genap terbanyak.

Yakni dengan jumlah 1.430 pelanggaran di pagi hari dan 596 pelanggaran dari sore hingga malam hari.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa