Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Diperluas, Bulan Depan Berlaku di Jalan Tol Pakai CCTV!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 19 September 2019 | 13:30 WIB
Pantuan Kendaraan di ruang TMC Satlantas Polres Surakarta dalam rangka tilang elektronik
Kompas.com/Labib Zamani
Pantuan Kendaraan di ruang TMC Satlantas Polres Surakarta dalam rangka tilang elektronik

Otomotifnet.com - Tilang elektronik makin diperluas lagi dan akan berlaku di sejumlah tol dalam lingkup Polda Metro Jaya.

Rencananya, penerapan tilang elektronik di sejumlah tol ini berlaku bulan depan, tepatnya 3 Oktober 2019.

Penerapan ini menyusul naiknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, melihat fenomena kecelakaan yang belakangan ini kerap terjadi di jalan Tol, perlu adanya terobosan baru.

(Baca Juga: Jalur Busway Mulai Oktober Diawasi CCTV, Nekat Terobos, Surat Tilang Datang ke Rumah)

Tujuannya, agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.

Berkerja sama dengan PT Jasa Marga, penggunaan CCTV tilang elektronik di beberapa ruas tol siap direalisasikan.

Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.

"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga," terang Nasir di Jakarta, (18/9/19).

"Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol. Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," kata Nasir.

Tetapi, informasi lebih jauh mengenai hal ini masih belum bisa dipaparkan secara lengkap.

Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.

"Tahapannya masih proses, masih di sesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga," jelasnya.

(Baca Juga: Tilang Elektronik Bikin Panas Rumah Tangga, Bukti Pelanggaran Rekam Suami Bonceng Wanita)

Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando
Facebook.com/Riki Reando
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando

"Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan, dalam waktu dekat tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga akan berdiskusi.

"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam," kata Arif, malam, (18/9/19).

"CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan Tol," ucap Arif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa