Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Truk Curhat Masalah Pungli, Oknum Dishub Ikut Berulah, Gunakan Undang-Undang Lama

Ignatius Ferdian - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 20:30 WIB
Ilustrasi pungli truk
Tribunnews.com
Ilustrasi pungli truk

"Dua daerah seperti Jawa Barat dan Banten sering terjadi, padahal mereka sebenarnya tahu tapi pura-pura enggak tahu," tegasnya.

Kyat menambahkan, gangguan berupa pungutan liar itu, menurutnya, dapat mengurangi pendapatan yang diterima oleh sopir truk.

Umumnya, pendapatan sopir truk bergantung kepada uang operasional yang diberikan perusahaan kepada sopir.

Menurutnya, sebagian uang operasional itu terpaksa disisihkan untuk membayar pungli yang diminta oleh sejumlah pihak.

(Baca Juga: Tol Demak-Tuban Dapat Lampu Hijau, Terhubung Dari Semarang Hingga Surabaya!)

Akibatnya, pendapatan pengemudi menjadi berkurang.

"Kebanyakan sopir itu sratusnya mitra, jadi di dalam uang operasional dia itu ada bagian dari pendapatan dia sama komisi. Sehingga kalau terkana pungli jelas kesejahteraanya menurun," tutur dia.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa