Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Regulasi Mobil Listrik Sudah Sah! Ada Dua Dirilis Jokowi, Ini Detailnya

Harryt MR - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:15 WIB
Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan
Otomotif
Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan

Jadi jelas bedanya kan? Tinggal implementasinya, yang ditargetkan dua tahun lagi alias 2021.

Detail besaran tarif PPnBM simak lebih lanjut di Tabloid OTOMOTIF pekan depan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa