Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Moge BMW Berpotensi Jadi Murah, Ikuti PPnBM Baru Turun Jadi 95 Persen

Irsyaad Wijaya - Rabu, 6 November 2019 | 12:30 WIB
Dealer Bmw Motorrad di Puri Kembangan, Jakarta Barat
Rangga/Otomotifnet
Dealer Bmw Motorrad di Puri Kembangan, Jakarta Barat

Otomotifnet.com - Motor gede (moge) BMW berpotensi turun harga!

Sebab, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) moge turun dari 125 persen menjadi 95 persen.

Aturan itu tertuang dalam pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang menyatakan kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 95 persen.

PPnBM 95 persen untuk moge itu bakal berlaku dua tahun lagi, tepatnya pada 16 Oktober 2021, sesuai pernyataan di PP 73 Tahun 2019.

(Baca Juga: Pajak Tahunan Motor atau Mobil Ketahuan Cuma Dari Fitur CCTV Satu Ini!)

Menanggapi hal itu, Joe Frans CEO BMW Motorrad lndonesia mengatakan, kalau secara logika pasti berdampak terhadap harga.

"Tapi kan ini masih terjadi dua tahun kemudian, jadi kami tidak tahu ya kalau ada faktor lain," katanya saat ditemui di Jakarta Barat belum lama ini.

Joe mengaku belum bisa memastikan dua tahun lagi apakah harga mengalami penyesuaian.

Karena Ia belum tahu harga motornya untuk dua tahun ke depan, lalu bagaimana nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa