Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ojek Online Biasa Langgar Lalu Lintas, Pengamat Sebut Aparat Tak Berdaya

Ignatius Ferdian - Senin, 11 November 2019 | 20:00 WIB
Ada Tarif Baru Ojek Online yang Mulai Berlaku
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW)
Ada Tarif Baru Ojek Online yang Mulai Berlaku

Otomotifnet.com - Mengejar target pelanggan sampai mencari bonus terpaksa membuat pengojek online melanggar lalu lintas.

Sering kali pengojek online berhenti di pinggir jalan sampai mangkal di trotoar jalan yang kerap membuat jalanan macet.

Hal ini tentunya berdampak pada tersumbatnya arus lalu lintas.

Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi, Budiyanto mengatakan para pengojek online yang mangkal pada tempat-tempat sembarangan sebagai salah satu cermin rendahnya disiplin para pengendara.

(Baca Juga: Salah Kalau Ojek Online Kurangi Pengangguran, Pengamat Transportasi Beberkan Faktanya)

"Situasi ini berakibat pada munculnya ojol-ojol yang mangkal di sembarangan tempat," kata Budiyanto (11/11).

"Terutama di sekitar sentra-sentra ekonomi dan pusat konsentrasi manusia (terminal, stasiun KA dan lain-lain), sehingga menimbulkan wajah kesemrawutan dan terganggunya kinerja lalu lintas dan angkutan jalan, terkesan abaikan keselamatan karena saling rebut untuk mendapatkan penumpang," jelasnya.

Budiyanto mengungkapkan, aparat terkesan tidak berdaya karena banyaknya pengojek online sehingga menciptakan ruang untuk melakukan pelanggaran.

"Perkembangan menunjukkan situasi kesemrawutan dan rendahnya disiplin berlalu lintas. Dan yang paling ironisnya terkesan adanya pembiaran dan ketidakberdayaan petugas," tutupnya.

(Baca Juga: Ojek Online Penuh Sesak, Masalah Baru Muncul, Pengamat Sebut Kelemahan Pemerintah)

"Ini fenomena sosial yang tidak bisa dibendung karena untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan yang mendasar sebagai manusia," sambungnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Untuk itu, ia mendorong agar para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan, membuat formulasi yang tepat untuk mengatur perkembangan ojek online.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa