Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hummer, Bentley Sampai Fortuner Terparkir Bertahun-Tahun, Ada Yang Dari Tahun 2000-an!

Ignatius Ferdian - Rabu, 13 November 2019 | 22:00 WIB
Hummer yang jadi barang sitaan
YouTube.com/Tribun Cirebon
Hummer yang jadi barang sitaan

‎Yuliono membuka sejumlah mobil yang ditutupi selimut itu. Ada Toyota Fortuner, Avanza, CR-V, Mobilio hingga mobil keluaran terbaru. Saat dibuka selimutnya, tampak mobil itu mengkilap.

Yuliono juga membuka kap sejumlah mobil. Saat dibuka, kondisi mesin juga tampak bersih.

"Semua barang rampasan ini kami yang merawat dan memelihara. Seperti mengelap hingga memanaskan mesin. Uangnya dari negara," ujar Yuliono.

Ia mengatakan, untuk kendaraan roda empat, jumlahnya mencapai 40 unit lebih. Sedangkan roda dua mencapai 300-an unit.

Umumnya, barang bukti itu berasal dari berbagai perkara tindak pidana. Baik pencurian hingga tindak pidana korupsi.

(Baca Juga: Tol Solo-Yogyakarta Lewati 45 Desa, Lokasi Belum Tunggu Bawen-Yogyakarta)

"Untuk kendaraan, statusnya ada yang sudah resmi jadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan ada juga yang sitaan karena perkaranya masih berjalan di pengadilan," ujarnya.

Kepala Rubpasan Kelas I Bandung Suharno mengatakan pihaknya menampung berbagai barang sitaan dan rampasan oleh penyidik Polri maupun Kejaksaan.

"Barang bukti yang ada di sini untuk 497 perkara pidana. Dalam satu perkara, melebihi satu jenis barang bukti"

"Yang di sini ada yang sudah vonis dan ada yang belum termasuk yang Hummer sudah vonis dikembalikan ke pemiliknya tapi pemiliknya belum menerima," katanya.

Barang bukti seperti kendaraan membutuhkan perawatan. Sekalipun itu barang bukti yang sudah jadi milik negara berdasarkan rampasan. Namun, tentu saja itu butuh biaya untuk perawatan.

(Baca Juga: Segini Biaya Perawatan DFSK Glory 560, Berbeda Sesuai Jarak Tempuh)

Editor : Iday
Sumber : Tribun Cirebon

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa