Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hummer, Bentley Sampai Fortuner Terparkir Bertahun-Tahun, Ada Yang Dari Tahun 2000-an!

Ignatius Ferdian - Rabu, 13 November 2019 | 22:00 WIB
Hummer yang jadi barang sitaan
YouTube.com/Tribun Cirebon
Hummer yang jadi barang sitaan

Otomotifnet.comHummer, Bentley, sampai Fortuner dan puluhan kendaraan lainnya terparkir rapi di salah satu ruangan.

Mobil-mobil tersebut tak lain bukti dari perkara pidana. 

Beberapa di antaranya disimpan di Rumah Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rubpasan) Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya di dalam gedung, di luar pun ada kendaraan roda empat yang catnya sudah berkarat dan disimpan bertahun-tahun.

Bahkan, melihat bentuk fisiknya, tampak seperti rongsokan.

(Baca Juga: Toyota Camry Hajar Skuter Listrik, Dua Pengendara Tewas di Flyover Senayan)

Selain itu di gudang terbuka, tampak ada ratusan motor terparkir dan ditutupi plastik abu. Di sudut lain, berjubel kendaraan roda empat berbagai merek. Itu juga ditutupi plastik.

Di antara kendaraan roda empat yang diparkir, ada dua kendaraan mewah yang menyita perhatian.

Yakni mobil merek Hummer dan Bentley. Itu jadi barang sitaan dalam kasus korupsi dana milik PT Elnusa yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi.

"Itu kasus Elnusa. Sejak 2012 di sini. Orangnya sudah divonis bersalah tapi barang sitaannya masih di sini," ujar F Yuliono, penanggung jawab gudang terbuka Rubpasan Kelas I Bandung.

(Baca Juga: Truk ODOL di Tol Dibidik Ramai-Ramai, Para Pimpinan Instansi Kumpul)

‎Yuliono membuka sejumlah mobil yang ditutupi selimut itu. Ada Toyota Fortuner, Avanza, CR-V, Mobilio hingga mobil keluaran terbaru. Saat dibuka selimutnya, tampak mobil itu mengkilap.

Yuliono juga membuka kap sejumlah mobil. Saat dibuka, kondisi mesin juga tampak bersih.

"Semua barang rampasan ini kami yang merawat dan memelihara. Seperti mengelap hingga memanaskan mesin. Uangnya dari negara," ujar Yuliono.

Ia mengatakan, untuk kendaraan roda empat, jumlahnya mencapai 40 unit lebih. Sedangkan roda dua mencapai 300-an unit.

Umumnya, barang bukti itu berasal dari berbagai perkara tindak pidana. Baik pencurian hingga tindak pidana korupsi.

(Baca Juga: Tol Solo-Yogyakarta Lewati 45 Desa, Lokasi Belum Tunggu Bawen-Yogyakarta)

"Untuk kendaraan, statusnya ada yang sudah resmi jadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan ada juga yang sitaan karena perkaranya masih berjalan di pengadilan," ujarnya.

Kepala Rubpasan Kelas I Bandung Suharno mengatakan pihaknya menampung berbagai barang sitaan dan rampasan oleh penyidik Polri maupun Kejaksaan.

"Barang bukti yang ada di sini untuk 497 perkara pidana. Dalam satu perkara, melebihi satu jenis barang bukti"

"Yang di sini ada yang sudah vonis dan ada yang belum termasuk yang Hummer sudah vonis dikembalikan ke pemiliknya tapi pemiliknya belum menerima," katanya.

Barang bukti seperti kendaraan membutuhkan perawatan. Sekalipun itu barang bukti yang sudah jadi milik negara berdasarkan rampasan. Namun, tentu saja itu butuh biaya untuk perawatan.

(Baca Juga: Segini Biaya Perawatan DFSK Glory 560, Berbeda Sesuai Jarak Tempuh)

"Secara keseluruhan dananya minim. Karena minim, kami atur bagaimana kami bisa untuk jaga kualitas dan kuantitasnya"

"Sejauh ini kendalanya SDM kami terbatas, seperti SDM kami tidak mampu menjangkau perawatan barnag bukti yang punya teknologi tinggi. Makanya bekerja sama dengan mekanik-mekanik di luar," ujar dia.

Ia juga menyinggung soal barang bukti kendaraan roda empat yang sudah jelek bahkan seperti rongsokan. Diparkir di luar, catnya memudar bahkan beberapa bagian sudah berkarat.

"Ini termasuk di antara 65 perkara yang harus diselesaikan penegak hukum. Nanti dari kejaksaan akan diumumkan. Bahkan barang bukti sejak tahun 2000 umumnya kendaraan, masih ada disini," ujarnya.

Barang bukti kendarana yang sudah terlantar itu, kata dia, merupakan barang bukti yang tidak diketahui perkaranya.

"Bahkan instansi penegak hukum penitipnya pun sudah kehilangan berkas perkaranya. Sama-sama mencari jejak dan pengumuman"

"Dalam posisi itu, kami tidak serta merta membuang atau menggunakan barang rampasan itu karena kami terikat standar operasedur. Tetap hanya merawat dan memeliharanya," katanya.

Berikut videonya:

 

Artikel serupa telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Mobil Hammer dan Bentley 7 Tahun Disimpan di Rumah Barang Sitaan Bandung Masih Terawat dan Kinclong

Editor : Iday
Sumber : Tribun Cirebon

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa