Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tesla Model 3 Aslinya Enggak Mahal-Mahal Amat, Tapi Kena Pajak Semiliar

Panji Nugraha - Rabu, 27 November 2019 | 15:00 WIB
Tesla Model 3 yang mejeng di Pameran energi terbarukan dengan tajuk EBTKE ConEX 2019
Adam Samudra
Tesla Model 3 yang mejeng di Pameran energi terbarukan dengan tajuk EBTKE ConEX 2019

Otomotifnet.com - Tesla Model 3 merupakan mobil listrik Tesla yang paling murah.

Aslinya enggak mahal-mahal amat, setara mobil mid class di Tanah Air.

Namun ketika dijual di Indonesia, harganya tembus miliaran rupiah.

Di Indonesia, Tesla Model 3 didatangkan secara utuh atau completely Build Up (CBU) dari Amerika Serikat oleh salah satu importir umum (IU) yang bermarkas di Pluit, Jakarta Utara. 

Yakni Prestige Image Motorcars.

Rudy Salim selaku Presiden Direktur Prestige Image Motorcars menyebutkan bahwa harga jual Tesla Model 3 di Indonesia mulai dari Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Tesla Model X Habiskan Kurang Dari Rp 20 Ribu Buat Tempuh Jarak 39 Km

Masih lebih murah dibanding Model X dan Model S yang dibanderol Rp 3 miliar.

Ia menambahkan, harga Tesla naik berkali-kali lipat dikarenakan pengenaan pajak impor yang cukup besar.

Meskipun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen alias dibebaskan.

Dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dibeberkan oleh Rudy dalam acara Electric Vehicle Indonesia Forum and Exhibition 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (26/11), diketahui bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor satu unit Tesla Model 3 mencapai Rp 1 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Nilai Pabean sebesar Rp 582.411.000.

Lalu beberapa Jenis Pungutan yang mesti dibayar.

Terdiri dari BM (Bea Masuk) sebesar Rp 291.206.000, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan) masing-masing sebesar Rp 87.362.000.

Bila dijumlahkan menjadi Rp 465.930.000.

Baca Juga: Tesla Model 3 Cukup Pakai Kartu dan Smartphone Buat Buka Pintu dan Nyalakan Mesin

"Jadi ketika mobil masuk ke Indonesia, dari sisi IU dan agen pemegang merek (APM) itu agak sedikit berbeda,”

”Dari IU yang kena pajak itu adalah Pajak Impor Barang (PIB) sebesar 50 persen, ada lagi namanya PPnBM, namun untuk mobil listrik ini nol, tapi tetap saja kena PIB 50 persen, PPn 10 persen dan PPh 10 persen," jelas Rudy.

"Jadi kena bukan 70 persen, tapi 80 persen. Kenapa? Karena dari PIB 50 persen, baru kena 10 persen setelah kena PIB, lalu kena lagi 10 persen untuk PPh setelah PIB dan harga mobil," tambah Rudy.

Rincian pajak yang harus dibayar Tesla
Rincian pajak yang harus dibayar Tesla

Menurutnya, Tesla Model 3 di luar negeri 'hanya' dibanderol RP 800 juta. Namun di Indoensia karena perpajakan, biaya impor dan lain sebagainya, harganya bisa tembus miliaran Rupiah.

"Itu belum ongkos kirim, biaya pemasangan charger dan lain sebagainya. Makanya harga jualnya di Indonesia Rp 1,5 miliar," lanjut Rudy.

"Itu yang menyebabkan harga tinggi walaupun tentunya pemerintah juga tidak bisa menghilangkan karena akan terjadinya current account defisit,”

”Jadi ini paradoks, kalau diturunkan pajaknya nanti barang impornya banyak, kalau tidak diturunkan barang impornya mobil listrik sedikit. jadi mungkin harus ada kesepahaman atau solusi," pungkasnya.

Penulis : Raspatidana

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa