Otomotifnet.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan menemukan nama pemilik Mercedes-Benz E400 di gang sempit.
Data dari unit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Mercedes-Benz E400 tersebut terdaftar atas nama Aulia Martino dan menunggak pajak selama dua tahun.
Angka tunggakannya mencapai Rp Rp 45,6 juta!
Faktanya, Aulia tinggal di salah satu gang sempit yang bahkan sulit dilalui mobil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Selain Penunggak Pajak 5 Mobil Mewah, Masih 500 Pemilik Lagi Dikejar)
Karena yang bersangkutan sedang bekerja, petugas BPRD yang menyambangi rumah Aulia pun berbincang dengan Nihayah, ibu kandungnya.
Nihayah pun membantah anaknya memiliki Mercedes-Benz E400 yang pajaknya tertunggak selama dua tahun.
"Enggak benar (punya Mercy), orang cuma pegawai kecil kok, cuma kerja di bengkel," beber Nihayah saat di kediamannya, (3/12/19).
"Itu (KTP) dipakai oleh teman kuliahnya bernama Weshley," kata Nihayah.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR