Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komunitas Moge Jadi Sasaran Razia BPRD, Penunggak Pajak Langsung Dapat Peringatan

Ignatius Ferdian - Minggu, 15 Desember 2019 | 20:00 WIB
Komunitas moge Honda Rebel yang di razia BPRD di Senayan, Jakarta Pusat.
Harun/GridOto.com
Komunitas moge Honda Rebel yang di razia BPRD di Senayan, Jakarta Pusat.

Otomotifnet.com - Tak hanya razia door to door, Badan Penerimaan Retribusi Daerah (BPRD) juga melakukan razia pajak ke komunitas motor gede.

Salah satunya dilakukan ke komunitas motor gede di kawasan Senayan, Jakarta Pusat (15/12).

Sosialisasi tersebut menginformasikan kepada anggotanya tentang bulan keringanan pajak atau penghapusan denda yang berakhir tanggal 30 Desember 2019.

Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon mengatakan kegiatan ini untuk optimalisasi penerimaan daerah yang sasarannya para pemilik motor gede 500 cc ke atas.

(Baca Juga: Motor Tak Luput Diburu Seperti Mobil Mewah Karena Tunggakan Pajak)

"Setelah banyak razia door to door, ke apartemen dan mall di Jakarta Pusat, hari ini sejak jam 6 pagi kami keliling di sekitar Senayan dan bertemu komunitas moge Honda Rebel," kata Manasar (15/12).

Dari hasil sosialisasi dan sidak langsung tersebut, Manasar mengungkapkan dari 150 pemilik motor yang ia temui kebanyakan sudah taat pajak.

"Jadi dari 150 pemilik moge di komunitas Honda Rebel itu, hanya ada 2 pemilik motor yang belum membayar PKB, ada yang blokir dan belum bayar 3 bulan. Potensi pajak yang didapatkan dari 2 motor itu sekitar Rp 4 sampai 5 juta per bulan," kata Manasar.

"Yang belum bayar pajak 1 tahun kami tempel sticker dalam objek belum bayar pajak daerah, kalau masih di bswah 1 tahun itu kami tempel sticker himbauan," tambah Manasar.

(Baca Juga: Kelemahan Beli Motor atau Mobil Bekas, Sulit Cari KTP Asli Saat Pajak Tahunan, Masih Bisa Bayar?)

Kepada masyarakat, dirinya menghimbau untuk memanfaatkan bulan keringanan pajak. Karena mulai tahun 2020, pihaknya akan menerapkan law enforcement untuk mengoptimalkan pajak daerah.

"Kami menghimbau agar kepatuhan pajak ditaati, karena pajak itu akan kami gunakan sebagai kontribusi APBD membangun kota Jakarta. Mumpung ada bulan pengampunan denda, sanksi administrasi pajak dibebaskan, jadi kami berharap sekali kerjasama yang baik demi negeri kita juga," tandasnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa