Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Cipali Sudah Berlaku Satu Arah ke Jawa Tengah, Volume Mobil Meningkat

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:15 WIB
Pantauan sistem one way di ruas tol Cipali, kawasan Majalengka, Jawa Barat
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pantauan sistem one way di ruas tol Cipali, kawasan Majalengka, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Sistem One Way (satu arah) telah berlaku di tol Cipali mulai pukul 06:00 WIB sampai 18:00 WIB, (21/12/19).

Sudah diberlakukan dari arah Jakarta ke Jawa Tengah mulai KM 70 (gerbang tol Cikatama) sampai KM 414 (gerbang tol Kalikangkung).

Untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah yang mengarah Jakarta dialihkan ke jalan arteri.

"Libur Natal tahun ini, direncanakan oleh Bapak Kakorlantas untuk menyiapkan one way sistem dari KM 70 Gate Tol Cikatama sampai dengan KM 414 Gate Tol Kalikangkung," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.

(Baca Juga: Tol Cipali Berlaku One Way Hari Ini, Arah Jakarta Lewat Jalan Arteri!)

Beberapa jam yang lalu, pantauan di lapangan, mulai Km 166 tol Cipali, volume mobil pribadi ke arah Jawa Tengah meningkat.

KBO Lantas Polres Majalengka, Ipda Dalyanto mengatakan kendaraan saat one way baru melintasi di KM 166 pada pukul 08.00 WIB.

Dibukanya sistem One Way pada pukul 07.00 WIB di KM 70.

"One Way memasuki KM 166 jam 08.00 WIB, dibuka dari KM 70 dan akan sampai Kalikakung," ujar Ipda Dalyanto saat ditemui di KM 166, (21/12/19).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa