Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Cipali Berubah, Golongan I dan II Melonjak, III, IV dan V Turun Segini

Irsyaad Wijaya - Jumat, 3 Januari 2020 | 19:00 WIB
Ilustrasi pintu perlintasan di Tol Cipali
Kompas.com
Ilustrasi pintu perlintasan di Tol Cipali

Otomotifnet.com - Tarif tol Cipali per 3 Januari sudah berubah atau ada penyesuaian.

Ada yang naik dan turun tergantung golongan kendaraan.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Firdaus Azis, mengatakan, penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 yang dikeluarkan 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cipali.

Firdaus juga menyebutkan penyesuaian tersebut membuat tarif pada sejumlah golongan turun.

(Baca Juga: Siap-siap! Tarif Tol Cipali Naik Tahun Depan, Ini Daftar Lengkapnya)

"Pada tarif baru jalan Tol Cipali tersebut, terdapat penurunan untuk golongan 3, 4, dan 5," kata Firdaus Azis, (3/1/20).

Ia menjelaskan, kendaraan golongan III dan IV turun sekitar 13 persen.

Untuk rute perjalanan terjauh melalui Tol Cipali kendaraan golongan III cukup merogoh kocek Rp 177 ribu yang sebelumnya mencapai Rp 204 ribu.

Sementara untuk kendaraan Golongan IV turun menjadi Rp 222 ribu dari sebelumnya Rp 255 ribu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa