Lebih lanjut, ke depannya Pemprov Kaltim bersama Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PUPR) bakal duduk bersama untuk membahas besaran tarif yang ideal.
Namun di lain kesempatan, Pelaksana Tugas (Plt) Setdaprov Kalimantan Timur, HM Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim tidak lagi berwenang dalam pengelolaan Tol Balsam.
"Kan sudah kita serahkan kewenangannya kepada pemerintah pusat. Jadi, kita serahkan kepada pemerintah pusat dalam mengelolanya," ujarnya Senin siang di Kantor Gubernur Kaltim.
Terkait tarif jalan tol penghubung Balikpapan dengan Samarinda ini, Sabani menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan campur tangan.
Apalagi pengelolaan Jala Tol Balsam nantinya akan dipegang oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku BUMN yang bertanggung jawab.
"Jalan tol ini kan sudah kewenangan pemerintah pusat. Jadi ya terserah mereka (Kementerian PUPR) kapan, dan berapa mau ditetapkannya tarif tol tersebut," terangnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul "Beredar Tarif Tol Balsam Rp 1000 per Km, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Minta Tarif Turun Rp 500 per Km"
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR