"Kami ikut regulasi pemerintah aja. Selebihnya no comment," ucap pria yang akrab disapa Muhib ini (11/1).
Sedangkan, Yohan Yahya, Department Head of Sales & Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) bilang, regulasi pemerintah yang mewajibkan lampu motor menyala di siang hari pasti memiliki sebab.
"Sesuatu hal yang sudah diundangkan tentunya ada sebabnya, dan mengenai (pro/kontra) penggunaan lampu (di siang hari) hal itu kembali kepada pemakai kendaraan itu sendiri," ucap Yohan.
Lebih jauh, soal kasus gugatan dua mahasiswa UKI tersebut, Muhib dan Yohan mengaku tak mau berkomentar.
(Baca Juga: Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Empat-Silinder Injak Aspal Indonesia, Ditatap Saudaranya)
"Kalau soal ini kami no comment," ucap Muhib.
"Saya rasa saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," timpal Yohan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR