Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Penggunaan Lampu Motor di Siang Hari, Honda dan Suzuki Angkat Bicara

Ignatius Ferdian - Minggu, 12 Januari 2020 | 14:45 WIB
Penggunaan lampu motor di siang hari wajib dilakukan pengendara motor.
Kompas.com
Penggunaan lampu motor di siang hari wajib dilakukan pengendara motor.

"Kami ikut regulasi pemerintah aja. Selebihnya no comment," ucap pria yang akrab disapa Muhib ini (11/1).

Sedangkan, Yohan Yahya, Department Head of Sales & Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) bilang, regulasi pemerintah yang mewajibkan lampu motor menyala di siang hari pasti memiliki sebab.

"Sesuatu hal yang sudah diundangkan tentunya ada sebabnya, dan mengenai (pro/kontra) penggunaan lampu (di siang hari) hal itu kembali kepada pemakai kendaraan itu sendiri," ucap Yohan.

Lebih jauh, soal kasus gugatan dua mahasiswa UKI tersebut, Muhib dan Yohan mengaku tak mau berkomentar.

(Baca Juga: Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Empat-Silinder Injak Aspal Indonesia, Ditatap Saudaranya)

"Kalau soal ini kami no comment," ucap Muhib.

"Saya rasa saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," timpal Yohan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa