Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lamborghini, McLaren Dan Ferrari Sitaan Masuk Tahap Penyidikan, Ini Penjelasan Kejati

Ignatius Ferdian - Minggu, 12 Januari 2020 | 15:51 WIB
Beberapa mobil mewah yang disita Polda Jatim
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Beberapa mobil mewah yang disita Polda Jatim

Otomotifnet.com - Dari 14 mobil mewah yang disita Polda Jatim sudah ada tiga unit yang masuk ke tahap penyidikan.

Ini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim atas kasus penyitaan belasan supercar mewah.

Namun, tidak semua mobil mewah yang disita disidik polisi.

Berdasarkan data dari SPDP, hanya tiga mobil yang disidik dari 14 mobil mewah yang disita.

(Baca Juga: Ratusan Mobil Mewah Diblokir, Parahnya Sebagian Pemilik Punya Kartu Jakarta Pintar)

Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung membenarkan, ketika ditanya soal dua SPDP yang diterima dari Polda Jatim terkait penyidikan tiga unit mobil mewah tersebut. 

"Kami terima dua SPDP (kasus mobil mewah) dari Polda pekan kemarin," ujarnya (12/1).

Belum diketahui secara pasti apakah tiga mobil mewah yang tertera di SPDP itu bagian dari 14 mobil mewah yang pernah disita Polda Jatim.

Hanya satu unit, yaitu Lamborghini Aventador, yang ciri-cirinya sama dengan yang disita Polda.

(Baca Juga: Belasan Mobil Mewah dan Puluhan Moge Tertangkap Di Tanjung Priok, Menteri Sampai Turun Tangan)

"Yang Lamborghini itu yang terbakar mungkin," ujar Richard.

Yakni mobil Lamborghini Aventador tahun 2005 warna kuning dengan nopol L 568 WX.

Kemudian McLaren 600 LT keluaran 2019 warna biru bernopol L 1942 FP.

Serta Ferrari merah keluaran tahun 2011 tanpa nopol.

Berdasarkan keterangan polisi, lima mobil lainnya diambil pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap.

Lima unit lainnya ber-Form A dikembalikan ke importer/dealer agar diuruskan dokumennya, dan dua unit ber-Form B dititipkan ke bengkel. 

Artikel serupa telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Belasan Mobil Supercar Mewah Disita Polda Jatim Berlanjut ke Penyidikan, Kejati Terima SPDP

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa