Otomotifnet.com - Bertempat di salah satu hotel di bilangan Jakarta Barat, PT Audio Plus Indonesia melakukan seremoni penandatanganan kerjasama dengan PT Nitto Material Indonesia pada Kamis (4/4-2019).
Di saat yang bersamaan, dilakukan juga peluncuran dan demo produk peredam Nitto terbaru dalam seminar bertajuk ‘The Quitest, The Thinnest, The Lightest, The Safest’.
“Hari ini kami memperkenalkan dua produk terbaru dari Nitto, yaitu Legetolex D-300N (peredam vibrasi) dan EPT-Sealer 686 (peredam suara dan panas),” buka Andreas Tjahjadi, Development Director PT Audio Plus Indonesia.
Untuk Nitto Legetolex D-300N, terbuat dari material butyl rubber yang dilapis aluminium. Memiliki 3 lapisan, yaitu release liner, rubber layer dan aluminium layer.
(Baca Juga: Mobil Bekas Terendam Banjir Ketahuan, Hanya Dengan Cek Kabin Interior?)
Menurut Andre, sapaannya, produk ini memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya punya bobot yang ringan.
“Dengan ketebalan sekitar 1,95 mm dan bobot cuma 9,8 gram, tidak akan membuat mobil jadi makin berat, yang akhirnya mempengaruhi konsumsi BBM,” jelasnya.
Selain itu, Andre mengklaim produk peredam Nitto sangat aman ketika digunakan karena tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Sering kita temui mobil-mobil yang berbau menyengat setelah dipasang peredam yang berasal dari lem. Tapi hal tersebut tidak ditemui di produk Nitto,” ujarnya.
Mengenai lemnya, selain tidak berbau dan mengandung bahan kimia berbahaya, daya rekatnya sangat kuat.
Terbukti saat pengetesan dengan cara dipanaskan menggunakan heat gun selama satu menit, peredam Nitto Legetolex D-300N ini tetap menempel kuat.
Untuk membuktikan semua keunggulan tersebut, dilakukan live demo menggunakan 4 buah pintu mobil, sebuah alat peraga dan alat ukur.
Ada 4 poin penilaian dalam pengetesan ini, yaitu seberapa besar efek peredaman suara, ketebalan dan bobot peredam hingga keamanannya saat terpasang di dalam mobil.
Hasilnya, menggunakan paket predam Nitto ini sukses mengurangi noise atau kebisingan dalam kabin hingga 25 desibel (db).
“Bisa mengurangi noise secara signifikan, kalau pemasangannya hingga 5 lapis. Tapi, cara pemasangannya bukan ditumpuk, melainkan per sisi panel,” jelas Andre.
Mengenai lokasi pemasangan, Andre mengatakan tergantung dari asal suaranya.
“Misalnya, kalau untuk meredam suara bising dari luar, maka penempatannya di pintu. Untuk road noise, maka pemasangannya di lantai,"
"Kalau asal suaranya dari ban, penempatannya di fender, dan untuk meredam suara hujan, maka pemasangannya di atap,” rincinya.
Anda tertarik untuk memasangnya di mobil? Andre mengatakan untuk 1 mobil memerlukan biaya sekitar Rp 10 – 20 juta.
“Bisa dipakai di semua jenis dan merek mobil. Harga tersebut tergantung dari berapa lapis perdam yang digunakan” tutur penunggang Mitsubishi Pajero Sport ini.
O iya, peredam ini menurut Andre sifatnya paten, “Sangat susah untuk dilepas lagi. Sekali dipasang, bisa untuk dipakai selamanya,” pungkas Andre. RSP
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR