Otomotifnet.com - Tilang elektronik bakal diperluas cakupannya, targetnya bukan cuma mobil, motor bakal disasar.
Rencana penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk motor ini pun juga mendapat dukungan dari beberapa pihak.
"Melihat perkembangan, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor telah menunjukan tren yang cukup memprihatinkan," kata Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto di Jakarta, (22/1/20).
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mendesak agar tilang elektronik untuk motor ini segera diterapkan.
(Baca Juga: Pajak Tahunan Motor atau Mobil Ketahuan Cuma Dari Fitur CCTV Satu Ini!)
"Saya yakin, masyarakat akan mendukung karena pada akhirnya program tersebut mampu menciptakan lalu lintas yang berkeselamatan," tegasnya.
Dia menuturkan, proses penilangan pun juga akan lebih baik karena tidak lagi fokus secara manual, dapat lebih profesional dalam melihat pelanggaran karena dibantu dengan elektonik super canggih.
Sekadar informasi, mulai akhir Januari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik ke pengendara motor yang melintas Jl Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Pasalnya, selama ini kamera ETLE baru menindak mobil saja yang melintas di sana.
Untuk itu, para pengendara motor harus lebih hati-hati, jangan sampai melanggar lalu lintas apabila melintas di sana.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR