Otomotifnet.com - Electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik resmi diterapkan di Surabaya (16/01).
Peresmian tersebut dilakukan oleh Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Para pengguna kendaraan dan melanggar lalu lintas bakal langsung tertangkap kamera CCTV yang tersebar di Kota Surabaya.
Terlebih lagi, kamera CCTV yang sudah dipasang di berbagai titik ini punya keunggulan tersendiri.
(Baca Juga: Motor Sering Nyerobot Jalur Sepeda, CCTV Dinilai Bisa Bikin Tertib)
Dari mulai kemampuan mendeteksi gerak-gerik sampai kemampuan menangkap gambar pengendara roda empat.
Risma mengatakan, setiap jarak 15 meter di Surabaya terdapat kamera pemantau.
Selain dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemantauan lalu lintas dan tilang elektronik, kamera pemantau juga bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir aksi kriminal.
Hasil jepretan kamera juga terintegrasi dengan sistem data kependudukan.
(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diberlakukan, Begini Prosedur Penilangannya!)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR