Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak BBN-KB di Jakarta Digratiskan Buat Kendaraan Listrik, Nissan Leaf Siap Dirilis?

Ignatius Ferdian - Minggu, 26 Januari 2020 | 13:30 WIB
Nissan Leaf
Naufal Shafly/GridOto.com
Nissan Leaf

Otomotifnet.com - Kebijakan insentif pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bagi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai resmi dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta (23/1).

Keputusan ini ada dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020, tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Bebasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Dengan adanya pembebasan pajak BBN-KB pada kendaraan listrik hingga 31 Desember 2024, tentunya menjadi kabar gembira bagi para produsen atau pemegang merek kendaraan untuk segera memasarkan KBL ke masyarakat.

Karena dengan motor atau mobil listrik, pemerintah berharap bisa memperbaiki kualitas udara sekaligus penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

(Baca Juga: Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta, Ini Syaratnya)

Insentif pembebasan pajak untuk KBL tersebut di komentari oleh Hana Maharani, selaku Head of Communications Nissan Motor Indonesia (NMI).

Hana menyebut, aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah kemajuan bagi percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

"Adanya pembebasan BBN-KB jadi langkah yang baik untuk membantu akselerasi mobilitas listrik di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Hana (25/1).

Menurut Hana, terwujudnya era kendaraan listrik di Indonesia perlu kolaborasi banyak pihak lintas sektor terkait.

(Baca Juga: Hyundai Gandeng Grab Indonesia, Kenalkan Mobil Listrik, IONIQ Electric)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa