Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Mulai Incar Motor, Polisi Ingin Minimalisir Jumlah Pelanggar

Ignatius Ferdian - Selasa, 28 Januari 2020 | 17:45 WIB
Tilang elektrionik
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Tilang elektrionik

"Jadi tahapan E-TLE berlaku untuk semua pelat nomor dilalui melalui beberapa tahapan," jelas Fahri.

"Untuk yang pertama integrasi dulu di Februari agar nanti pelat nomor kendaraan yang ada bisa terbaca juga dengan data regident Polda Metro Jaya," ujar Fahri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sementara, Tilang Elektronik Berlaku untuk Motor Plat B

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa