Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Mobil Wajib Punya Garasi Enggak Diikuti Jakarta, Dishub: Fokus Parkir Dulu

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Januari 2020 | 16:30 WIB
Illustrasi kendaraan yang parkir di pinggir jalan di Depok.
Isal/GridOto,com
Illustrasi kendaraan yang parkir di pinggir jalan di Depok.

"Paling sekiranya mengganggu pemilik mobil diminta memindahkan mobilnya sementara ke tempat lain," sebut Nukki.

"Selain itu pemilik mobil yang memarkir di jalan depan rumah tujuannya biar gampang buat memakai mobilnya," sebutnya.

"Kalau bolak-balik masuk garasi agak ribet dan karena sudah biasa di lingkungan saya, enggak pernah ada yang protes sampai nempuh jalur hukum," kata Nukki lagi, (15/1/20).

Walau begitu, Nukki setuju jika Perda tersebut bertujuan untuk menertibkan penyalahgunaan fasilitas umum.

"Kalau untuk menertibkan penyalahgunaan jalan atau fasilitas umum saya setuju, tapi kalau untuk mengurangi jumlah mobil agar tidak macet sebaiknya pemerintah naikkin aja pajak kendaraan secara signifikan itu lebih efektif" tutup Nukki.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa