Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Tilang Tapi Merasa Benar, Hindari Kekerasan, Polisi Beri Saran Bawa ke Persidangan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:55 WIB
Pengendara yang ditilang harus membela diri kepada polisi karena tak ada lagi sidang di kejaksaan
IG @tmcpoldametro
Pengendara yang ditilang harus membela diri kepada polisi karena tak ada lagi sidang di kejaksaan

Belum lama ini viral video seorang pengemudi mobil sedan putih yang mengintimidasi polisi Patroli Jalan Raya (PJR) saat akan ditilang.

Kejadian di Gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (7/2).

"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta barat, semalam pelaku sudah ditangkap," ucap Hari.

Hari mengimbau kepada para pengendara agar jangan pernah melawan petugas jika memang telah terbukti bersalah.

(Baca Juga: Tilang Elektronik Motor Berlaku, Pelanggaran Terekam, Denda Termurah Rp 250 Ribu)

"Saya ingatkan bukan hanya terhadap polisi. Melakukan kekerasan terhadap siapa pun enggak boleh, apalagi ketika polisi sedang melaksanakan tugas. Jadi tersangka tersebut jelas telah melakukan pelanggaran, apalagi dalam video tersebut dia sempat menyekik leher petugas," sambung Hari.

Atas kejadian itu, polisi sudah mengamankan pelaku yang bernama Tohab Silaban dan Toyota Agya pelat nomor B 2340 SIH yang dikemudikannya.

Untuk diketahui, sebuah video sempat viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) karena tak diterima ditilang.

Kejadian itu diketahui berlangsung di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam rekaman video itu, si pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kacamata berusaha mencekik petugas PJR bernama Bripka Rudy Rustam.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa