Otomotifnet.com - Viral video yang memperlihatkan Toyota Rush dinas dengan pelat merah digunakan belajar mengemudi.
Dalam video yang diunggah akun Facebook @Erlando Lando, terlihat Rush pelat merah G 43 AA memutar di sebuah kawasan lapangan.
Dalam captionnya, disebutkan lokasinya berada di kawasan stadion Hoegeng Kraton Pekalongan, Jawa Tengah.
"mobil rakyat dipakai untuk latihan nyopir setiap jam kerja sampai sore di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan.... bukannya mau usil Pekalongan info."
(Baca Juga: Kijang Innova, Corolla Altis, Pajero Sport Pelat Merah Dua Tahun Parkir di Mall, Ini Faktanya!)
Sementara itu, Kasubag Humas Pemkot Pekalongan Restu mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Terima kasih informasinya, nanti kita konfirmasi orang yang bersangkutan dan saat ini masih dicek," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menjelaskan identitas Rush hitam lansiran 2012 itu bukan milik Pemkot Pekalongan.
"Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bidang aset, Toyota Rush bernopol G 43 AA bukan punya Pemkot Pekalongan," katanya melalui telepon.
Aaf panggilan sapaannya mengungkapkan, kemungkinan Toyota Rush 'konde' tersebut, punya instansi di luar Pemkot Pekalongan.
Saat disinggung mengenai, apakah boleh mobil dinas digunakan untuk latihan mengemudi, pihaknya menjelaskan tidak boleh kendaraan dinas dijadikan untuk belajar mengemudi.
"Di Kota Pekalongan banyak sekali tempat kursus latihan mengemudi," tuturnya.
"Lebih baik belajar dan melancarkan di tempat pelatihan mengemudi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Video Mobil Pelat Merah Dipakai Latihan Menyetir di Stadion Pekalongan, Aaf: Bukan Milik Kami
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR