Otomotifnet.com – Pernah disebutkan, kecepatan truk balap bisa mencapai lebih dari 200 km/jam. Ini tentu jauh melebihi kecepatan mobil-mobil sedan, bahkan keluaran terkini.
Namun, demi keamanan dan keselamatan para pembalap truk, pihak FIA membatasi kecepatan maksimal truk balap hanya mencapai 160 km/jam saja.
“Itu semua demi keamanan. Kami tahu kalau kecepatan sesungguhnya bisa lebih dari itu,” sebut pengumuman resmi penyelenggara balap truk Eropa.
Ini termasuk kencang. Bahkan hanya berbeda sedikit dengan mobil-mobil balap turing di Indonesia yang kerap terjun di kelas ITCR atau ITCR MAX.
Selain itu, bobot truk yang ikut balap minimal 5,3 ton. Diukur mulai dari truk itu sendiri, lengkap dengan pembalap yang menggunakan helm dan baju balap.
Baca Juga: Balap Truk Sudah Lama Ada, Kecepatannya Dahsyat, Melebihi Sedan
Sementara itu, truk yang boleh dipakai juga punya regulasi.
Seperti harus minimal sudah produksi sebanyak 50 unit dalam kurun waktu 12 bulan.
Ketentuan lainnya, sasis merupakan dari truk yang biasa dipakai untuk kegiatan ekonomi sehari-hari.
Jadi, layaknya mobil balap di Indonesia, truk-truk yang balap ini juga berbasis truk harian. Tentu dengan modifikasi khusus supaya layak balap.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR