Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-genap Jakarta Dicabut Sampai April 2020, Tak Ada Penilangan!

Irsyaad Wijaya - Senin, 23 Maret 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap

Otomotifnet.com - Peniadaan atau pencabutan sementara sistem ganjil-genap di Jakarta diperpanjang.

Kebijakan ini diambil hasil kesepakatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pencabutan sementara sistem ganjil genap awalnya diberlakukan selama dua minggu mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kemudian, pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020.

(Baca Juga: Ganjil-genap Jakarta Ditiadakan Dua Minggu ke Depan, Dampak Virus Corona)

Menyusul dikeluarkannya imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah.

"Iya betul, peniadaan sistem ganjil-genap diperpanjang hingga 5 April 2020" kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri (23/3/20).

Oleh karena itu, Fahri menegaskan tak ada penilangan selama aturan ganjil-genap tersebut dicabut.

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil-genap ditiadakan," ungkap Fahri.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa