Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Adapun, total pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga 22 Maret 2020 sebanyak 514 orang.
Dari jumlah tersebut, total pasien sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, yakni sebanyak 29 orang.
Sedangkan, total pasien meninggal dunia sebanyak 48 orang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR