Pasalnya, pendapatannya menurun tak seperti biasanya.
"Di-wa terus, ini sudah cicilan ke-15 tapi bulan ini dipastikan nunggak," tambahnya.
Robi mengatakan tidak adanya Surat Ketetapan (SK) dari Presiden yang membuat pihak leasing masih menagih kepadanya.
Pihak leasing masih punya kebebasan untuk menagih cicilan.
(Baca Juga: Bank dan Debt Collector Ingat! Jokowi Larang Kejar Cicilan Kredit Kendaraan Ojek dan Taksi)
Sebagai pekerja harian, mau tak mau, Robi tetap membelah jalanan Ibukota meski sepi.
Bahaya wabah virus tersebut pun terabaikan olehnya.
"Kalau punya tabungan mah, mendingan saya di rumah. Enggak keluar (rumah) berarti enggak ada pemasukan. Cuman kan faktor kebutuhan tiap hari jalan terus," jelasnya pria anak dua tersebut.
Kisah merana serupa diceritakan oleh Nico Usman (58) di kawaasan Pondok Labu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR