Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Tagih Cicilan Motor Ojek Online, Dalih Belum Ada SK, Tunjukan Pidato Jokowi Tak Mempan

Irsyaad Wijaya - Senin, 30 Maret 2020 | 13:40 WIB
Ilustrasi ojek online Gojek dan Grab. Kemenhub berikan saran untuk driver ojol yang mengalami penurunan penumpang akibat corona
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online Gojek dan Grab. Kemenhub berikan saran untuk driver ojol yang mengalami penurunan penumpang akibat corona

Serta pihak leasing tidak diperbolehkan melakukan penagihan, terlebih melibatkan debt collector.

Ibu lima anak ini memperlihatkan video pidato Presiden Jokowi kepada debt collector, namun sang penagih berdalih belum ada Surat Keputusan (SK) yang diterima pihaknya atas penyataan Presiden Jokowi tersebut.

"Selama SK belum turun, konsumen tetap harus bayar tepat waktu," Latifah menirukan ucapan debt collector.

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2020/03/29/bagaimana-cara-mengajukan-keringanan-kredit-bank-dan-leasing-ini-tips-dari-ojk?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa