Otomotifnet.com - Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintah (11/4).
Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini dibuat supaya kegiatan mudik tidak membuat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) makin meningkat.
Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini tercantum dalam bagian Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini tercantum Petunjuk Teknis Mudik Moda Kendaraan Perseorangan.
Baca Juga: Pengendara Masuk ke Jember Dihadang, Dari Zona Merah, Pilih Putar Balik Atau Diisolasi!
Berikut penjelasannya:
1. Persiapan Kendaraan Pribadi
a. Setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk selalu membersihkan kendaraannya, dan sebaiknya menggunakan disinfektan pada bagian luar kendaraan.
b. Untuk pembersihan pada bagian bodi kendaraan dilakukan dengan cara penguapan untuk mematikan kuman, virus dan bakteri pada bagian interior kendaraan.
c. Selalu sediakan hand sanitizer dan tissu pada kendaraan.
Baca Juga: Bus AKAP Dilarang Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas, Nekat Ngeyel, Dilarang Berangkat!
2. Persiapan Penumpang dan Pengemudi
a. Sebelum melakukan perjalanan, diwajibkan untuk membasuh mencuci tangan.
Pengemudi maupun penumpang diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh pada saat sebelum melakukan perjalanan.
b. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, dihimbau untuk jangan mengemudikan kendaraan Sebaiknya segera memeriksakan diri.
c. Pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.
d. Jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.
e. Sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).
________
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR