Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Pribadi dan Bus Pariwisata Dilarang Melintasi Puncak Bogor Saat PSBB

Irsyaad Wijaya - Senin, 13 April 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi jalur puncak
tribunnewsbogor.com
Ilustrasi jalur puncak

Selain kendaraan pribadi, Eko menambahkan, selama pembatasan aktivitas tersebut bus pariwisata yang biasanya banyak menuju puncak saat akhir pekan juga akan dilarang.

Meski begitu, jalur puncak tidak sepenuhnya tertutup untuk akses mobil.

Hanya saja, ada kriteria tertentu bagi kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas di kawasan puncak.

"Kendaraan yang boleh melintas itu adalah yang membawa bahan makanan, bahan pokok, mobil kesehatan, industri, transportasi militer," ucapnya.

Baca Juga: Tol Jagorawi Bakal Ditutup, Bupati Bogor: Hindari Orang Jakarta Ngumpet di Villa

Jalur Puncak Bogor dilarang dilintasi mobil dan bus pariwisata saat PSBB
Tribun Bogor
Jalur Puncak Bogor dilarang dilintasi mobil dan bus pariwisata saat PSBB

Kemudian, lanjut Eko, kendaraan kedaruratan seperti ambulans juga kendaraan darurat lainnya masih tetap bisa melintasi kawasan puncak.

"Tapi kalau untuk wisata kami tutup dulu, dari informasi yang kami dapatkan dari Dishub Kabupaten Bogor nanti yang akan menuju ke puncak akan diarahkan ke Gadog," ujarnya.

Untuk penerapan PSBB di wilayah Jawa Barat, Eko mengatakan, akan ada pembahasan lebih lanjut bersama dengan perwakilan provinsi dan daerah lain yang juga menerapkan aturan serupa.

"Nanti masih ada rapat lagi, dan kami juga akan mengundang perwakilan dari Provinsi," kata Eko.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/12/163143615/psbb-bogor-mobil-dan-bus-pariwisata-dilarang-ke-puncak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa