Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tes Kesehatan Pemohon SIM Bisa di Puskesmas atau Klinik, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 18 April 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi praktik ujian SIM
Tribunmadura/Kuswanto Ferdi
Ilustrasi praktik ujian SIM

Sekedar informasi, salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki jika mengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.

SIM  harus selalu dibawa pengemudi ketika berkendara agar terhindar dari tilang saat razia oleh pihak kepolisian.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa