Otomotifnet.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mulai mengeluhkan pendapatan yang kian tidak menentu imbas pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DI Yogyakarta Bambang Widjanarko.
"Saat normal biasa antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta sebulan. Sekarang dengan adanya wabah ini gak tentu," ujar Bambang Widjanarko saat dihubungi (18/4).
Menurutnya, para pengusaha di sektor pelayanan publik terlebih di sektor logistik menjadi vital di tengah adanya bencana baik alam maupun non-alam seperti pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pengusaha Truk Curhat Masa Sulit Imbas Corona, Keluhkan Ancaman Pembajakan
"Kerawanan di jalan saat ini jadi sangat sulit diduga, bukan pada spot-spot tertentu saja. Saat ini yang paling kuat ya BUMN. Kalau perusahaan swasta sudah molor-molor gak karuan. Pembayaran ongkos muat barang BUMN masih seperti biasa terminnya," paparnya.
"Dibayar berapa lama pun masih lumayan, pokoknya nantinya akan dibayar, ketimbang truk-nya nganggur, kalau kata orang Jawa kan masih untung ada yang ngasih kerjaan," bebernya.
Namun ia bersyukur pemerintah setempat tidak melakukan lockdown terhadap para sopir dan kernet yang pulang kerja.
"Ini sangat patut dihargai supaya para sopir dan kernet tetap bisa beraktifitas. Sebuah perikemanusiaan pada pilihan yang sulit," ungkapnya.
Baca Juga: Kebijakan PSBB Sudah Berlaku di 17 Wilayah, Berikut Ini Daftar Laengkapnya!
Untuk diketahui, Aptrindo dideklarasikan pada tanggal 19 Agustus 2014 di Sunlake Hotel, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha truk di seluruh Indonesia.
Tujuan dibentuknya asosiasi ini adalah untuk membina dan mengembangkan kemampuan para anggota agar dapat bersaing secara global.
Selain itu, untuk menjalin hubungan kemitraan strategis dengan pemerintah dan seluruh komponen kekuatan bangsa untuk menciptakan dan mengembangkan iklim usaha yang kondusif, bersih dan transparan khususnya dibidang angkutan barang di jalan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR