Otomotifnet.com - Total sampai saat ini sudah ada 17 wilayah yang melakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penerapan PSBB ini setelah pengajuan beberapa wilayah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dari tanggal 7 April 2020 Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan Indonesia sudah mengeluarkan 5 surat persetujuan PSBB.
Pertama kali Menkes menyetujui PSBB untuk Pengprov DKI pada tanggal 7 April.
Baca Juga: Yamaha Maksimalkan Layanan Servis di Rumah, Batasi Aktivitas Dealer, Imbas PSBB
Provinsi Riau merupakan pertama kalinya wilayah di luar pulau Jawa yang disetujui PSBB oleh Menteri Kesehatan dan menyusul Sulawesi Selatan.
Hampir seluruh masa PSBB berlaku selama 14 hari sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Hanya untuk wilayah Banten masa PSBB berlaku selama 16 hari dan Tegal yang paling lama masa PSBBnya selama 30 hari alias sebulan.
Agar bisa menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi dua kriteria.
Baca Juga: Pasar Mobil Kemayoran Tutup Total Imbas PSBB, Pedagang Andalkan Layanan Panggilan