Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menghalangi Mobil Pemadam, Resiko Tanggung Sendiri, Sah Didorong Paksa

Panji Nugraha - Selasa, 21 April 2020 | 09:00 WIB
Menghalangi Mobil Pemadam, Resiko Tanggung Sendiri, Sah Didorong Paksa
Dok. Otomotif
Menghalangi Mobil Pemadam, Resiko Tanggung Sendiri, Sah Didorong Paksa

Apalagi mobil damkar merupakan urutan teratas yang harus didahulukan dalam undang-undang.

"Kalau ada kejadian seperti ini, pertama-tama kami harus meminta kepada pemilik mobil untuk memindahkannya,"

"Tapi kalau pemiliknya tidak ada, maka diperbolehkan untuk mendorong mobil tersebut menggunakan unit damkar," jelas Eko Apriyanto selakuKepala Regu Rescue B Sudin Damkar Jakpus.

Makanya, kalau parkir jangan sembarangan. Kalau begini kan bikin susah orang lain.

Apalagi ini dalam keadaan darurat dan hak prioritasnya diatur dalam undang-undang. RSP

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa