Akibatnya HR-V menabrak tiang listrik yang kemudian membuat tiang listrik itu roboh lalu menimpa atap yang dikemudikan oleh Yogi.
"Hasil mediasi pengemudi melakukan ganti rugi kepada pihak PLN sejumlah Rp 8.500.000," kata Aris yang menyebut tak ada korban jiwa pada insiden ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR