Otomotifnet.com - Terhitung mulai Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB, penyekatan Tol Jakarta-Cikampek dimulai.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Diinformasikan oleh Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT), ada dua titik penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek.
“Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28,” Widyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 Regional JTT.
Baca Juga: Suzuki New Carry Pick Up Jadi Toko Berjalan, Beli Langsung Dagang
Lebih lanjut, menurut Miko sapaan akrabnya, penyekatan kedua digelar bagi pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47.
Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.
“Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan,” sambung Miko.
Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek.
Terkecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
“Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Corry Annelia Poundti, Marketing and Communication Department Head JTT.
Pantauan kondisi terkini jalan tol Jasa Marga, bisa mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR