Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengojek Online Tak Boleh Bawa Penumpang di Surabaya, Kasatlantas: Nekat Kami Hentikan

Ignatius Ferdian - Minggu, 26 April 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi driver ojek online. PSBB Surabaya melarang driver ojol membawa penumpang.
Kompas.com
Ilustrasi driver ojek online. PSBB Surabaya melarang driver ojol membawa penumpang.

Otomotifnet.com - Pemerintah Surabaya menyiapkan peraturan menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada Selasa (28/4).

Salah satu poin yang disebutkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2020 adalah pengojek online masih bisa beroperasi, namun dilarang membawa penumpang selama PSBB berlangsung.

Polrestabes Surabaya melalui Satlantas Polrestabes Surabaya akan mendukung penuh langkah pemerintah kota dalam menegakkan aturan tersebut.

"Nanti kami akan tempatkan personel di ruas jalan bersama Dishub dan TNI untuk mengawal aturan PSBB di Surabaya ini," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra (25/4).

Baca Juga: Aturan PSBB Segera Berlaku di Bekasi, Polisi: Tidak Ada Penilangan

AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa nantinya tak ada penilangan jika ojol nekat masih mengangkut penumpang.

Menurutnya, hal tersebut lantaran tak disebutkan pelanggaran semacam itu di Undang-undang Lalu lintas.

"Jadi tidak bisa kami tilang, tetapi jika mendapati hal tersebut maka akan kami hentikan dan penumpangnya terpaksa kami suruh turun," terangnya.

Teddy mengimbau, agar masyarakat di Surabaya tetap dirumah saja dan mematuhi aturan PSBB yang berlaku demi kebaikan bersama.

"PSBB bukan berarti Lockdown, masyarakat masih bisa beraktifitas selama diperbolehkan dalam aturan perwali tersebut, kita ikuti aturan ini demi memutus rantai Covid-19 agar segera selesai," tandasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/25/nekat-bawa-penumpang-saat-psbb-di-surabaya-driver-ojol-siap-siap-dihentikan-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa